Tahapan Cara Membuat Kartu Kredit Beserta Persyaratannya

Inilah Tahapan Cara Membuat Kartu Kredit Beserta Persyaratannya

Di masa pandemi virus corona, banyak orang mulai mencari tahu bagaimana cara membuat kartu kredit. Kartu kredit merupakan salah satu pembiayaan pasca bayar yang dikeluarkan oleh pihak bank Negeri maupun swasta.

Sehingga, adanya kartu kredit ini sangat membantu untuk menutupi kebutuhan selama pandemi virus corona. Dengan menggunakan kartu kredit, maka semua pengeluaran yang Anda butuhkan dapat diubah menjadi skema cicilan antara 3 bulan, 6 bulan, atau bahkan 12 bulan.

Selain itu, penggunaan kartu kredit ini juga dirasa cukup praktis karena Anda tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar. Cukup menggunakan kartu kredit untuk semua keperluan yang Anda butuhkan.

Ini Dia Syarat-Syarat Membuat Kartu Kredit

Sebelum membahas tentang tata cara membuat kartu kredit, maka Anda wajib mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Sebab, tanpa melengkapi persyaratannya, maka pihak bank tidak dapat memproses pengajuan pembuatan kartu kredit.

Persyaratan pertama adalah mempersiapkan KTP dan NPWP. Kedua jenis kartu tersebut wajib dilampirkan dalam bentuk fotokopi. Apabila Anda tidak memiliki NPWP, kemungkinan pengajuan pembuatan kartu kredit tidak dapat diproses.

Karena penghasilan bulanan Anda tidak mencapai batas minimum pendapatan, sekitar Rp. 3.000.000 per bulan. Persyaratan kedua, Anda wajib melampirkan fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir dan juga melampirkan fotokopi rekening koran buku tabungan atas nama pribadi.

Dan jika Anda memiliki kartu kredit lain, maka lampirkan tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir. Dengan begitu, pihak bank akan menganalisis apakah permintaan pembuatan kartu kredit disetujui atau ditolak.

Tutorial Lengkap Cara Membuat Kartu Kredit di Bank Negeri atau Swasta

Setelah Anda mengetahui persyaratan pembuatan kartu kredit, maka kemudian silahkan mencoba untuk mengapply permintaan pembuatan kartu kredit ke bank Negeri maupun swasta.

Oleh sebab itu, ini dia tutorial lengkap cara mengajukan permintaan pembuatan kartu kredit di bank Negeri maupun swasta. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

  1. Memilih Bank Penerbit Kartu Kredit

Langkah pertama, silahkan memilih bank penerbit kartu kredit terlebih dahulu. Di Indonesia, cukup banyak bank Negeri maupun swasta yang memiliki layanan untuk menerbitkan kartu kredit.

Hanya saja, masing-masing bank memiliki kebijakan tersendiri terkait biaya dan layanan kartu kredit. Untuk itu, selektiflah dalam pemilihan bank penerbit kartu kredit. Untuk itu, Anda disarankan untuk membaca testimoni dari pemilik kartu kredit.

  1. Mengunjungi Kantor Cabang Bank Terkait

Cara membuat kartu kredit yang kedua adalah dengan mengunjungi kantor cabang bank terkait. Anda bisa langsung berkonsultasi dengan pihak customer service terkait layanan pembuatan kartu kredit.

Apabila Anda berminat membuka kartu kredit dari bank terkait. Maka silahkan mengisi formulir pembuatan kartu kredit dari bank terkait.

  1. Mengisi Formulir Sesuai dengan Data Diri

Dan langkah terakhir adalah mengisi formulir pembuatan kartu kredit sesuai dengan data diri. Anda wajib mengisi nama, nomor telepon, alamat domisili, hingga penghasilan rata-rata per bulan.

Setelah itu, serahkan berkas-berkas persyaratan pembuatan kartu kredit ke bank terkait. Apabila persyaratan dirasa belum lengkap, maka pihak bank akan menolak permintaan pengajuan pembuatan kartu kredit.

Tips Meminimalisir Gagal Bayar Tagihan Kartu Kredit

Memang, menggunakan kartu kredit ini menjadi salah satu metode pembayaran yang cukup mudah dan simpel. Namun, Anda wajib memperhitungkan salah satu bahaya penggunaan kartu kredit yaitu gagal bayar atau “galbay”.

Hal ini disebabkan karena besarnya jumlah tagihan tidak sebanding dengan jumlah pemasukan. Sehingga, Anda wajib memperhitungkan fatalnya gagal bayar sebelum mengetahui cara membuat kartu kredit.

Guna meminimalisir kendala gagal bayar tagihan kartu kredit, maka ada beberapa tips yang perlu Anda ketahui. Tips pertama, perhitungkan kembali biaya kredit dengan pemasukan bulanan.

Salah satu faktor gagal bayar karena jumlah tagihan yang melebihi batas limit yang diberikan dan tidak sebanding dengan pemasukan bulanan. Tips kedua, perhatikan skema cicilan yang diberikan oleh bank penerbit kartu kredit.

Apabila terlalu berat, maka silahkan skema cicilan dengan tenor panjang seperti 12 bulan. Hal ini tentu mengurangi beban tagihan kartu kredit Anda agar tidak mengalami gagal bayar atau “galbay”.

Kartu kredit merupakan salah satu metode pasca bayar yang banyak membantu keuangan selama pandemi virus corona ini. Untuk dapat mengajukan permintaan pembuatan kartu kredit.

Maka Anda wajib melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Setelah itu, Anda dapat mengetahui cara membuat kartu kredit melalui customer service bank penerbit.